Nilkaz.com, Muna Barat – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Barat) Dr Bahri mengingatkan para kepala desa (Kades) untuk tidak terlibat politik praktis.
“Banyak isu yang saya terima terkait kepala desa mengikuti kegiatan politik, hari ini saya ingatkan kepada semua kepala desa, jangan lagi bermain politik praktis,” ungkap Bahri di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh kepala desa se-Muna Barat pada Jumat 24 Maret 3023
Ia meminta para kades menyukseskan pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Saya minta sukseskan pilcaleg, pilpres, dan pilkada namun tidak boleh melakukan kegiatan politik praktis, saya larang untul ikut kegiatan kegiatan politik,” tegas Bahri
Bahri bilang, jika disuatu ketika mendapat kades termasuk perangkat desa ikut kegiatan politik maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya akan meminta inspektorat untuk diperiksa kalau itu terbukti kita akan proses sesuai perundang-undangan dan akan di non aktifkan yang bersangkutan,” ujarnya
Menurut Bahri, seluruh kades untuk berkontribusi dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024 nanti termasuk menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas desanya masing-masing.
“Saat ini sedang masa verifikasi data pemilih, saya minta pada seluruh kepala desa untuk membantu petugas dengan sosialisasikanya kepada masyarakat agar masyarakat yang belum terdaftar segera mendaftarkan diri dan keluarganya,” imbuhnya
Bahri mengaku, ada kecenderungan kades jarang berada ditempat dan dikantor mereka, lebih banyak keluar dari wilayah pemerintahannya.
“Jadi saya akan menetapkan peraturan kepala daerah terkait disiplinya seorang kepala desa kita akan atur jadwalnya, karena di hari-hari tertentu hari kerja tidak ada ditempat berangkat ke kendari tanpa izin dari atasan, tidak ada izin camat apalagi bupati,” bebernya
Ia meyakinkan para kades untuk wajib berada di desa, karena tugas pemerintahan, tugas pembangunan, pelayanan publik, kemasyarakatan.
“Tolak ukurnya kesiapan dan hadirnya kepala desa dan perangkatnya yang pro aktif dalam melaksanakan tupoksinya sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya
Laporan: FL
Editor: JMT