Ilegal Mining Dibiarkan, KPK-LH Desak Propam Mabes Polri untuk Periksa Kapolres Kolut

oleh -181 Dilihat
oleh
Konsorsium Pemerhati Keadilan Hukum dan Lingkungan.

Nilkaz.Com, Jakarta — Konsorsium Pemerhati Keadilan Hukum dan Lingkungan (KPK-HL) Sultra-Jakarta melakukan aksi demonstrasi di halaman Mabes Polri, Senin 23 September 2024.

Dalama aksinya, mereka menyoroti maraknya aktivitas penambangan ilegal di Blok Batuputih Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kordinator KPK-HL Muhammad Alamsyah dalam orasinya mengungkapkan bahwa di blok Batuputih Kolut sangat marak terjadi aktivitas ilegal mining, tanpa adanya penindakan atau pencegahan yang serius dari Kepolisian Resor Kolut.

“Banyaknya aktivitas ilegal mining terkesan ada pembiaran oleh aparat penegak hukum di Kolaka Utara,” kata Mantan Ketua BEM Fisip UHO, Alamsyah.

Dia meminta agar Propam Mabes Polri segera memanggil dan memeriksa Kapolres Kolut bersama dengan kasatreskrimnya.

Selain itu ia juga meminta kepada Mabes Polri untuk segera mengirim tim untuk melakukan sidak atau patroli ilegal mining di blok batuputih kabupaten Kolaka Utara.

Alamsyah kembali menegaskan mengenai aksi dan pelaporan yang dilakukan pada Senin 23 September 2024 akan terus dipressure sampai tuntas.

“Kami harapkan yaitu ada nya titik terang dari Bareskrim Mabes Polri untuk turun melakukan patroli ilegal mining di Kolaka Utara khususnya di blok batu putih dan Propam Mabes Polri agar segera melakukan pemeriksaan dan pendalaman atas dugaan kami,” harap Alamsyah.

Menanggapi hal itu, pihak Mabes Polri melalui Divisi Humas Kompol Ari Galang S, Si. K merespon baik aksi dan pelaporan tersebut.

“Laporan ini akan segera kami lakukan tindak lanjut dengan melakukan pendalamanan secara khusus agar segera,” ujarnya.

“Kami kirimkan tim untuk menginvestigasi langsung di lapangan terkait masalah tersebut apalagi ini menyangkut dengan integritas dan profesionalitas kepolisian,” sambungnya.

Ari menilai problem ini, tentunya butuh kerja sama dari Konsorsium Pemerhati Keadilan Hukum Sultra-Jakarta untuk melakukan investigasi secara mendalam.

“Kita sama-sama membersamai proses penyelidikan dan investigasi di lapangan nanti, agar tdak terjadi hal hal yang merugikan kedepannya,” ucapnya.

Reporter: Kariadi

Follow Berita Terkini Nilkaz.com di Google News berikut ini: klik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *