Nilkaz.com, Kendari – Mantan Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2018-2020, Andi Baso Amirul Haq mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Sultra, Daerah Pemilihan (Dapil) Kepulauan Buton (Kepton).
Andi Baso Amirul Haq mendaftar sebagai Bacaleg di Kantor DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sultra, Kamis, 19 Januari 2023 sore.
Diketahui, Dapil IV meliputi Kota Baubau, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Wakatobi atau biasa di kenal dengan sebutan Kepton.
“Alhamdulillah, saya telah mendaftarkan diri sebagai Bacaleg DPRD di Partai Gerindra Sultra Dapil IV. Selanjutnya sebagai kader partai saya siap tunduk pada aturan dan mekanisme yang berlaku di partai,” ungkap Andi Baso.
Alasan Andi Baso Amirul Haq memantapkan diri maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) 2024 karena telah mendapatkan rekomendasi dukungan dari 3 DPC Partai Gerindra yaitu DPC Kota Baubau, Kabupaten Buton dan Buton Selatan.
“Kontestasi Pilcaleg 2024 adalah turning point (titik balik) perjuangan pemuda agar menjadi subjek dalam mengawal pembangunan daerah sehingga pembangunan daerah jelas arahnya,” ujarnya.
Menurutnya, sebagai anak muda wajib berpartisipasi dalam perhelatan ini dengan harapan agar anak muda menjadi subjek dalam mengawal pembangunan daerah sendiri bukan lagi menjadi objek yang tidak jelas arahnya kemana dalam sebuah pembangunan.
“Saya menyiapkan bahan persentase untuk dipaparkan kepada ketua-ketua DPC terkait. Bukan hanya secara geopolitik namun juga secara demografi politik. Ini juga menjadi standarisasi khusus, politik anak muda berbeda dengan politik kaum tua,” pungkasnya
Reporter : Jabar
Editor : Once