Nilkaz.com, Muna Barat – Kamis, 15 Desember 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) mengeluarkan hasil pengumuman seleksi wawancara calon anggota badan ad hoc PPK pemilihan umum tahun 2024.
Calon anggota PPK periode 2022-2024 diumumkan di akun resmi media sosial milik KPU Mubar melalui facebook, instagram dan bakohumas Mubar serta disampaikan kepada Bawaslu Mubar.
Namun, hasil pengumuman anggota PPK dituding ada kecurangan.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Mubar Awalaudin Usa mengatakan, terkait adanya draf pengumuman lain yang beredar berantai dari media sosial berisikan nama-nama yang tidak mengikuti proses seleksi wawancara namun mendapatkan nilai, bukan pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh KPU Mubar.
“Terkait dengan draf pengumuman lain yang beredar, kami masih melakukan penelusuran darimana sumber pengumuman itu dilakukan,” ujar Awalaudin Usa.
Konfirmasi terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mubar Ihsak mengakui bahwa KPU Mubar telah menyampaikan pengumuman anggota PPK.
“Adanya draf pengumuman lain yang beredar kami juga masih melakukan penelusuran dari mana sumber itu,” singkatnya
Laporan : FL