DPW Lira Sultra Kecam Kades Sopura Diduga Jual Tanah Masyarakat

oleh -62 Dilihat
oleh
Ketgam : Gubernur DPW Lira Sultra, Karmin SH

Nilkaz.com, Kendari – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Gubernur Lira Sultra Karmin SH, menerima sejumlah aduan dari masyarakat terkait lahan di Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

“Tim Investigasi Lira Kolaka menerima aduan masyarakat. Dimana salah satu pemilik lahan atau tanah mengadukan tanahnya dijual oleh Kepala Desa Sopura ke salah satu perusahaan tanpa ada koordinasi kepada sejumlah pemilik lahan,” ucap Karmin, 6 Desember 2022.

Ironisnya, kata dia, Kepala Desa Sopura tiba tiba mengeluarkan surat keterangan tanah dengan argument bahwa tanah yang sudah 5 tahun ditinggal atau tidak dikelola akan dikuasai pemerintah.

“Kami dari DPW Lira meminta pihak Kepolisian dan Kejaksaan Kolaka segeran lakukan proses penyelidikan. Takutnya ada konflik ditengah-tengah masyarakat khususnya Desa Sopura,” ujarnya.

Tim Investigasi Lira Sultra sempat mengkonfirmasi terkait persoalan ini kepada Kepala Desa Sopura. Namun sang Kepala Desa Sopura terkesan arogan dan tidak mau memberikan konfirmasi dan klarifikasi.

“Masyarakat yang merasa dirugikan Kepala Desa Sopura berharap semua pihak terkait secepatnya mengambil tindakan agar tidak ada gesekan. Apalagi mengenai hak mereka yang tiba tiba dikuasai oleh salah satu perusahaan yang konon kabarnya akan dibangun pabrik,” tutur Karmin mengutip ucapan salah satu pemilik lahan yang enggan disebutkan namanya. (Redaksi)

Follow Berita Terkini Nilkaz.com di Google News berikut ini: klik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *