Nilkaz.com, Kendari — Tiga remaja inisial RA (16), AR (17) dan SR (17) yang menyeret anjing di jalan raya Kota Kendari, kini menyerahkan diri Mapolresta Kendari untuk minta maaf.
“Kami memohon maaf atas beredarnya video yang viral di Kendari yakni video seret anjing,” kata AR dalam video yang beredar di media sosial.
RA mengakui tindakan perbuatannya bersama dua rekannya merupakan tindakan yang tidak dibenarkan. Ia menceritakan kejadian itu sepulang ketiganya dari nongkrong dan pulang mendapati seekor anjing yang ditabrak mobil.
“Saat kejadian itu, kami sepulang dari nongkrongn, melihat anjing tertabtak mobil di tengah jalan raya, maka dari itu kami berinisiaiatif memindahkan anjing ke tempat aman,” ungkapnya. Senin (17/7/2023).
Meski demikian, polisi terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap ketiganya untuk melihat adanya unsur pidana.
Berdasarkan keterangan pelaku, aksi tersebut berawal dari keisengan mereka untuk memindahkan anjing yang sudah mati, namun direkam dan disebarkan di media sosial.
Jika terbukti adanya unsur pidana, ketiganya akan di kenakan sanksi UU Perlindungan Hewan dengan ancaman 3 bulan penjara.
Penulis: Yadin