Nilkaz.com, Kendari — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) gelar Bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapabilitas dan pemberdayaan masyarakat anti korupsi, yang berlangsung di Hotel Swiss-belhotel Kendari.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 4 – 5 Juli 2023, dengan mengusung tema “Partisipasi masyarakat membangun provinsi Sulawesi Tenggara bebas dari korupsi”.
Diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur pembinaan peran serta masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting mengatakan tujuan dari Bimtek ini sendiri yaitu untuk melakukan pencegahan korupsi dengan memberikan materi yang edukatif.
“Kami menyelenggarakan bimbingan teknis dan peningkatan kapabilitas masyarakat untuk mendorong peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi,”ucapnya
Dengan dihadirkannya Bimtek ini, Ia berharap kepada seluruh peserta untuk bisa memahami perilaku dan dampak korupsi, sehingga dapat melakukan pencegahan.
“Setelah dengan adanya bimbingan teknis ini yang kami harapkan adalah masyarakat, pertama memahami apa itu tindak pidana korupsi dan perilaku korupsi,” tuturnya.
“Yang kedua adalah mempasrahkan memahami apa dampak yang ditimbulkan oleh korupsi itu sendiri, yang ketiga masyarakat memahami peran serta yang bisa dilakukan dalam pencegahan korupsi,” sambungnya.
Sementara itu Gubernur provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H.Ali Mazi melalui Plh. Sekda Sultra Drs. Suharno menyampaikan sambutannya dengan mengucapkan rasa syukur kepada KPK RI atas kehadirannya di Sultra.
“Kepada institusi penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi atas perhatian kepada provinsi Sulawesi Tenggara, dimana dimasa pimpinan kami sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara, KPK memberikan bimbingan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ucap Suharno.
Ia juga berharap Kepada KPK RI untuk selalu hadir baik memberikan arahan maupun sebagai wadah koordinasi.
“Kami berharap kiranya, KPK tak henti mainnya memberikan kunjungan, arahan, tempat koordinasi,”pungkasnya.
Reporter : Azam Barakati