Nilkaz.com, Kendari — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang berlangsung di Ballroom Hotel Claro Kendari, Kamis (7/12/2023).
Dalam Rakor ini diikuti oleh 318 peserta yang merupakan bagian dari anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terdapat pada 67 kelurahan se-Kota Kendari.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Kendari Arwah menyampaikan, agar dalam perekrutan anggota KPPS harus sesuai dengan standar prosedur dan memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh KPU.
“Yang salah satunya itu adalah soal umur, umur itu kita tekankan 17 dan maksimal 55 tahun, karena kalau kita rekrut usia lansia maka itu rawan akan terjadinya kecelakaan kerja, selain itu juga kami sangat tekankan agar anggota yang direkrut itu sehat secara jasmani dan rohani,”jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan untuk komposisi rekrutmen anggota KPPS ini melibatkan masyarakat umum, seperti halnya tokoh masyarakat, wiraswasta, dan lain sebagainya bahkan mahasiswa juga diperbolehkan.
Menurutnya, standar kompetensi yang harus dimiliki oleh calon anggota KPPS yaitu kecakapan dan keterampilan, serta mempunyai wawasan tentang Pemilu.
“Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran pada saat pemungutan dan penghitungan suara,” harapnya.
Mantan Dosen Fisip UHO itu juga mengatakan, jumlah anggota KPPS yang akan direkrut sebanyak 7210 orang dan sudah termasuk dengan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
“Ini adalah jumlah yang sangat banyak karena selain anggota KPPS kita membutuhkan juga Satlinmas kurang lebih 2000 orang karena setiap TPS itu 2 orang,”pungkasnya. Red