Nilkaz.Com, Kendari— Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Kendari, Muhammad Rahman menantang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Dewanto yang baru saja dilantik, untuk menuntaskan penanganan kasus sejumlah dugaan korupsi di Sultra.
Dugaan korupsi yang dimaksud kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II Buton Utara (Butur) tahun anggaran 2021 yang melibatkan Pj Bupati Bombana Burhanuddin yang kala itu masih menjabat sebagai Kepala Dinas (kadis) Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Provinsi Sultra.
Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran pembangunan Jembatan Cirauci II Butur sebesar Rp 2,1 miliar.
Tak hanya itu, pembangunan Jaringan Irigasi TA 2021 serta korupsi dana peningkatan jalan yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan oleh Bupati Buton Utara (Butur) inisial RZ.
“Penanganan kasus tersebut diduga mandek dan Korupsi adalah perbuatan yang berakibat merugikan negara atau perekonomian negara yang mesti diberantas sampai ke akar-akarnya,” ucap Rahman.
“Kita akan terus memantau perkembangan kasus ini, karena wilayah Kantor Kejati Sultra kan ada di Kota Kendari, Jadi Insya Allah kita akan terus berkoordinasi dengan pihak Kajati Sultra,” sambungnya.
Selain itu, dugaan proyek pembangunan jalan lingkar di Kota Baubau yang menelan anggaran sekitar Rp160 miliar.
“Hasil pekerjaan tersebut menimbulkan banyak masalah, termasuk kerusakan parah di beberapa titik, olehnya itu kami mendesak Kejati segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek yang bermasalah ini,” tandasnya.
Dia berharap Kejati Sultra dalam menjalankan tugasnya harus berpegang teguh pada prinsip keterbukaan/ transparansi, dan akuntabilitas guna mendukung penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berusaha mengkonfirmasi kepada Kepala Kejati Sultra yang baru.
Penulis: Krd