Nilkaz.com, Kendari — Seorang lelaki inisial A (46) ditangkap polisi karena tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri. “Yang bersangkutan ditangkap berdasarkan
Tag: Tindak Pidana Persetubuhan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.