Nilkaz.com, Konawe Selatan – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sulawesi Tenggara melakukan sosialisasi hukum ditiap rumah warga perihal pentingnya pembuatan akta tanah.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Desa Langgea Kecamatan Ranometo Kabupaten Konawe Selatan pada Senin 20 Februari 2023.
La Ode Muhram Naadu pembimbing kelompok G KKN Unsultra mengatakan, sosialisasi hukum kerumah rumah warga adalah salah satu bentuk dari program mahasiswa Unsultra dalam KKN tersebut.
“Awalnya karna melihat banyak persoalan tanah di Sulawesi Tenggara maka saya melakukan diskusi dengan kelompok G agar salah satu program dari KKN tersebut adalah sosialisasi hukum terkait pembuatan akta tanah,” kata Muhram
Selain itu Muhammad Amran selaku ketua kelompok G pada KKN tersebut mengungkapkan kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih paham dan bisa menyadari akan alur pembuatan akta tanah itu sendiri.
“Sosialisasi ini dilakukan tidak lagi secara formal melainkan langsung ke rumah-rumah warga sebagai langkah yang efektif mengingat tidak semua warga bisa datang ketika sosialisasi di balai desa”, ungkap Amran.
Amran menuturkan, warga di Desa Langgea sangat senang dan mereka disambut dengan baik sosialisasi ini.
“Alhamdulillah kami disambut baik, ini juga bagian dari menambah wawasan pentingnya pembuatan akta tanah sesuai prosedur,” tandasnya
Laporan: Azman Celo
Editor: Jabar