FMAK Sultra Sambangi Polda Sultra, Polda Diminta Tindak Lanjuti 6 Kasus Korupsi di Butur

oleh -85 Dilihat
Rusdianto, Ketua FRAKSI Sulawesi Tenggara orasi di depan Mapolda Sultra. Foto: Rinong

Nilkaz.com, Kendari – Puluhan massa aksi dari Forum Mahasiswa Anti Korupsi (FMAK) Sulawesi Tenggara menyambangi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui demonstrasi perihal perkembangan aduan 6 (enam) dugaan kasus korupsi di Kabupaten Buton Utara (Butur).

Puluhan massa aksi diterima oleh petugas piket Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Kriminan Khusus (Krimsus) Polda Sultra pada Senin 27 Februari 2023 sekira pukul 11.00 wita

Saat dikonfirmasi Kordinator FMAK Rusdianto mengatakan, ada enam (6) dugaan kasus korupsi terjadi di Kabupaten Butur telah diadukan secara resmi ke Polda Sultra.

“Ada 6 aduan yang kami masukkan, namun belum diproses, kedatangan kami pada hari ini ingin mengingatkan tipidter krimsus polda sultra untuk segera mungkin menindak lanjuti aduan kami,” kata Rusdianto

Berikut ucap Rusdianto enam kasus dugaan korupsi di Butur yang diadukan di Polda Sultra:

  1. Dugaan Penyalahgunaan anggaran Pengadaan Kapal/Perahu Beserta Mesin Sebanyak 39 Unit Di Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2022 Dengan Anggaran Sebesar Rp. 3,4 Miliar
  2. Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Desa Eensumala – Desa Eensumala Kecamatan Bonegunu Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2022 Dengan Anggaran Sebesar Rp. 22 Miliar Sumber Anggarannya Dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
  3. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Biaya Operasional Kesehatan ( BOK ) Puskesmas Kioko Tahun Anggaran 2019 – 2020 Dengan Anggaran Sebesar Rp. 3 Miliar Lebih
  4. Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pekerjaan Irigasi D.I Lambale TAHAP III Tahun Anggaran 2021 Dengan Anggaran Sebesar Rp. 10 Miliar Lebih
  5. Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pekerjaan Sarana Penyediaan Air Minum Atau SPAM Delapan ( 8 ) Desa Dikabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021 Dengan Anggaran Sebesar Rp. 4 Miliar Lebih
  6. Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pekerjaan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atau PLTS Di 10 Puskesmas Di Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2022 Dan Masing – Masing Puskesmas Rp. 800 Juta Dan Keseluruhan Anggaran Sebesar Rp. 8 Miliar.

Ia menuturkan, akan terus mengawal kasus ini sampai ke tingkat pengadilan, ada kerugian keuangan negara maupun daerah yang bernilai miliaran rupiah.

“sebagai pelapor sy akan terus mengawal kasus ini sampai menemui titik terang, bila mana ada potensi kerugian negara saya akan kawal sampai pengadilan,” ujar Rusdianto.

Dalam dialog FMAK dan petugas piket Subdit IV Tipidter Krimsus Polda Sultra, terucap tim Tipidter Krimsus Polda Sultra mengatakan dalam minggu ini akan ke Kabupaten Butur guna melakukan proses penyelidikan terkait 6 kasus dugaan korupsi tersebut.

“Tim kami akan ke Butur dalam minggu ini, menindaklanjuti aduan teman-teman,” ucapnya

Rusdianto menambahkan, sangat mengapresiasi kinerja Tipidter Krimsus Polda Sultra, setelah di pressure mereka cepat tanggap dan bergerak cepat.

“Kami apresiasi responsif tipidter polda yang tanggap dan bergerak cepat, namun apabila mereka main-main, maka kami adukan mereka ke Propam Polda, Irwasda Polda Sultra bahkan sampai pada Mabes Polri, demi terciptanya suatu pemerintahan yang bebas dan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sesuai amanan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 berdarkan perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999,” tegasnya

Laporan: Rinong’s

Follow Berita Terkini Nilkaz.com di Google News berikut ini: klik

Tentang Penulis: nilkaz.com

Gambar Gravatar
https://nilkaz.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *