
Nilkaz.com, Kendari — Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengukuhkan pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Kendari periode 2023-2028, Selasa (24/10/2023).
FKP Kendari terdiri dari satu dewan pembina, ketua dan anggota berjumlah 14 orang, ketua dan pengurus berjumlah 49 orang yang merupakan keterwakilan dari semua etnis dan paguyuban yang berada di Kota Kendari.
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan bahwa kehadiran FPK sangat dibutuhkan untuk senantiasa menjaga kondusifitas wilayah di tengah masyarakat yang sangat rentan terhadap potensi konflik.
Selain itu, ia juga meminta kepada jajaran pengurus FPK untuk segera melakukan langkah-langkah taktis di lapangan dengan membentuk forum hingga di tingkat kelurahan, sebagaimana Permendagri nomor 34 tahun 2006 tentang pedoman penyelenggaraan pembauran kebangsaan di daerah.
“Mari kita tingkatkan semangat persatuan dan kesatuan antar sesama warga Kota Kendari dan organisasi-organisasi lainnya, sehingga tercipta situasi yang kondusif dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara,” pesannya.
“Tumbuh kembangkan dalam diri kita jiwa nasionalisme dan semangat patriotisme sehingga tugas yang kita laksanakan bukan sebagai suatu beban tapi merupakan kehormatan,” tambahnya.
Menurutnya, hal tersebut sangat penting karena tugas FPK sangat berat, dalam rangka mendinamisasikan seluruh elemen warga masyarakat di Kota Kendari yang sangat multidimensi.
“Mari kita lakukan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan bangsa, negara dan daerah daripada kepentingan pribadi atau golongan kita masing-masing,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua FPK Kendari, Sri Yastin Asrun mengatakan bahwa FPK merupakan wadah informasi, komunikasi, konsultasi dan kerjasama antara warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara dan mengembangkan pembauran kebangsaan.
Selain itu, FPK juga adalah lembaga konsultasi tentang keberagaman etnis, suku, agama, adat dan lainnya. Pembauran kebangsaan merupakan tanggung jawab dan wajib dilaksanakan bersama antara pemerintah masyarakat dan seluruh komponen bangsa.
Yastin menyampaikan, penyelenggaraan pembauran kebangsaan di daerah menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh masyarakat, difasilitasi dan dibina oleh pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota, kecamatan maupun desa atau kelurahan.
“Fasilitasi dan pembinaan menjadi tugas dan tanggung jawab gubernur, bupati dan walikota, camat serta kepala desa atau lurah,” katanya usai mengikuti prosesi pengukuhan.
Sehingga, ia berharap kehadiran FPK Kota Kendari bisa membantu dan menjaga kondusifitas di tengah masyarakat yang sangat rentan terhadap konflik sehingga perlu pembauran antar suku, agar fanatisme kesatuan tidak memicu konflik sekecil apapun.
“Persoalan sosial harus segera diselesaikan agar tidak menjadi besar. Masyarakat kota Kendari adalah masyarakat yang cinta damai saling menghormati satu sama lain dan itu bukan slogan saja tetapi nyata yang kita rasakan saat sekarang ini,” ungkapnya.
“Kalau kita mau membangun daerah ini kita singkirkan perbedaan dan biarkan perbedaan itu menjadi kekuatan besar bagi warga masyarakat,” pungkasnya.