Nilkaz.Com, Kendari — Forum Aktivis Mahasiswa Indonesia (Formasi) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) untuk segera menentukan status Bupati Muna Rusman Emba dalam kasus dugaan suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Jumat (24/11/2023).
Ketua BEM Fakultas Teknik UHO, La ode Muhammad Ali Sabilah yang biasa disapa Ober, menekankan agar pemanggilan yang kesekian kalinya yang dilakukan oleh KPK bisa menjadi akhir dari proses penentuan nasib Bupati Muna.
“Bupati Muna kembali dipanggil oleh KPK pada Rabu 22 November 2023, harapan kami, KPK kali ini harus memperjelas nasib Bupati Muna, kalau dia tidak bersalah ya bersihkan nama baiknya, kalau bersalah segera tahan. Ini menyangkut marwah Pemda Kabupaten Muna jika terus diulur dan tak kunjung jelas,” ucap Ober.
Melihat ada motif lain dibalik tarik ulurnya persoalan ini. Menurutnya, tendensi politik pemilihan presiden sangat kuat jika pemanggilan Bupati Muna saat ini tidak berujung jelas.
Di tempat yang sama, Ketua BEM MIPA Darul Trisandi juga menekankan, ketidakjelasan penindakan KPK terhadap Bupati Muna tentu akan berdampak pada stabilitas roda pemerintahan Pemda Muna.
“Tidak boleh ini terus diulur bak layangan, KPK harus turut memikirkan dampak sikologis pemda Muna yg kemungkinanya sangat kuat terganggu stabilitas roda pemerintahan, bagaimana mungkin pemerintahan bisa berjalan stabil kalau bupatinya tidak tenang,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisariat LMND UHO Kendari juga menekankan agar KPK tidak “bermain” dalam persoalan tersebut, sebab marwah lembaga anti rasuah hari ini sedang tidak baik baik saja dengan ditetapkanya Ketua KPK sebagai tersangka oleh Mabes Polri dalam perkara dugaan pemerasan.
“Ketua KPK hari ini sudah tersangka dengan kasus dugaan pemerasan, tentu ini berdampak besar pada marwah lembaga. Baiknya KPK memaksimalkan konsentrasi dengan proses penyelesaian kasus kasus yang sedang ditanganinya saat ini termasuk persoalan yang menyeret bupati muna aktif,” pungkasnya. (Krd).