
Nilkaz.Com, Kendari — Geliat kegiatan pertambangan bijih nikel oleh PT Generasi Agung Perkasa (GAP) di Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kini disoroti oleh Forum Kajian Pemuda Mahasiswa Indonesia (FKPMI) Sulawesi Tenggara.
Presidium FKPMI, Ardianto,SH yang menyoroti pembangunan Terminal Khusus (Tersus) PT. GAP yang di Duga telah merusak hutan Mangrove.
“Dalam proses pembangun Terminal Khusus PT. GAP di Konsel kami menduga korporasi tersebut telah merusak Hutan Mangrove dengan cara ditimbun,” ungkap Ardianto, Minggu (15/09/2023).
Selain itu, dalam proses pembangunan Tersus, Ardi menerangkan bahwa Pelabuhan yang di bangun PT. GAP di Desa Watumbohuti, Kecamatan Palangga Selatan di duga belum memperoleh Izin Pembangunan dari Dirjen Kepelabuhanan.
“PT GAP ini Juga kami duga ada beberapa skema perizinan yang belum di penuhi, salah satunya dugaan kami belum memperoleh izin pembangunan Tersus dari Dirjen Kepelabuhanan namun sudah membangun lebih awal,” ucapnya.
Bukan Hanya itu, PT. GAP juga di beberkan jalan hauling yang akan di gunakan terdapat pemotongan jalan yang berstatuskan nasional dan Jalan desa.
“Dalam proses pembuatan Tersus PT. GAP telah menggunakan akses fasilitas umum jalan nasional dan jalan usaha tani yang itu Sumber anggaranya dari negara, dan ini belum memperoleh Izin lintas dari pemerintah, sekalipun itu hanya untuk pembangunan Jety,” bebernya.
Dalam waktu dekat pihaknya akan segera mempresure kasus tersebut di Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Dinas Perhubungan Sultra, BPJN Sultra dan DPRD Sultra untuk segera memanggil pihak PT GAP atas dugaan tersebut.
“Dalam waktu dekat kami secara kelembagaan akan mempreasure kasus tersebut melalui aksi unjuk rasa terhadap stackholder maupun instansi terkait, dan tentunya akan meminta RDP dengan DPRD Sultra agar memanggil pihak PT GAP yang diduga telah melakukan sejumlah pelanggaran,” tutup Ardianto.
Redaksi.