Nilkaz.com, Kendari — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi ll Kota Kendari, Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Bersama pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kota Kendari.
RDP ini dilaksanakan terkait dugaan korupsi 10 Milyar dari dana penyertaan modal oleh PDAM Tirta Anoa, di ruang rapat DPRD Komisi ll Kota Kendari, Senin (5/6/2023).
Dihadapan DPRD Komisi ll, Direktur PDAM Tirta Anoa, Dasmin memberikan klarifikasi sesuai usulannya di pemerintah Kota Kendari, bahwa dengan anggaran 10 Milyar pihaknya akan membagi menjadi dua peruntukan, yaitu 7,5 miliar untuk perbaikan optimalisasi palayanan PDAM dan 2,5 miliar untuk rasionalisasi dan operasional.
“Sesuai usulan kami di pemerintah Kota, yang pertama itu 7,5 miliar untuk perbaikan optimalisasi pelayanan PDAM dan 2,5 untuk rasionalisasi dan operasional, “ucapnya.
Dikatakannya, yang menjadi permasalahan itu adalah anggaran yang 7,5 M karena proses pelelangan proyek dilaksanakan melalui pemerintah Kota Kendari, dan yang menjadi pemenang tender itu adalah PT. Karya Sejati.
Setelah mereka melakukan pekerjaan mereka terlebih dahulu meminta uang muka sebesar 30% dari uang 7,5 M .
“Kebanyakan di PDAM itu adalah pekerjaan pengadaan, seperti pengadaan pompa 2 yunit itu harganya kurang lebih 3 miliar, ” tuturnya.
Dijelaskannya, setelah pekerjaan berlangsung dari pihak kontraktor meminta pekerjaannya untuk di progres dan pekerjaan sudah mencapai 72%, mereka meminta pinjaman sebesar 600 juta dengan alasan sebagai percepatan pekerjaan. Akan tetapi pekerjaan mereka itu lambat sekali sehingga kami memutuskan kontrak dan kami PDAM sendiri yang ambil alih hasil pekerjaan 83,94 %.
“Sisanya kami swakelola pak dan allhamdulilah semua sudah terpasang dan sudah beroperasi, “jelasnya.
Dasmin juga menyampaikan, setelah pekerjaan itu selesai dan sudah rampung anggaran yang tersisa kurang lebih 700 juta, itu termasuk pengembalian pinjaman kontraktor yang 600 juta dan anggaran sisa hasil pekerjaan kurang lebih 100 juta.
“Sehingga pada saat itu saldo PDAM untuk dana optimalisasi ini pak kurang lebih 700 juta, pekerjaan sudah selesai, ” terangnya.
Setelah mendapat penjelasan dari Direktur PDAM Tirta Anoa, Wakil Ketua Komisi ll Sahabuddin, menyarankan kepada pihak-pihak terkait untuk menjadikan hal ini sebagai pembelajaran agar kedepannya pihak terkait lebih berhati-hati untuk menentukan pemenang tender.
“Terimakasih pak Dirut sudah memberikan kami informasi, mungkin melalui kesempatan ini setidaknya gambaran ini menjadi pembelajaran bagi kita untuk berhati-hati kedepannya dalam pengelolaan tender, “ucapnya.
Dikatakannya juga, kami di Komisi ll menjalankan fungsi dibidang pengawasan memantau, mengawasi progres , dan perlu kami sampaikan kami tidak masuk di bagian rana hukumnya.
Reporter : Azam Barakati