Diperiksa KPK, Bupati Muna: Saya Yakin Tidak Terlibat Suap Menyuap Dana PEN

oleh -108 Dilihat
oleh
Tersangka suap dana PEN Bupati Muna Rusman Emba diperiksa penyidik KPK di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Senin (17/7/2023).

Nilkaz.com, Kendari — Setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Muna Rusman Emba membantah terlibat suap menyuap dalam kasus korupsi dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

Rusman diperiksa KPK dan 14 orang saksi di markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (17/7/2023).

Dirinya mulai diperiksa di Ruangan Tipidkor Polda sejak pukul 10.00 Wita. Hingga pukul 12.00 Wita, penyidik belum merampungkan pemeriksaan terhadap Bupati yang memimpin dua periode sejak 2014 itu

Rusman Emba mengaku dicecar dengan 20 pertanyaan, saat diperiksa penyidik KPK. Senin (17/7/2023).

“Pemerikasaan tadi sekitar 20 pertanyaan yang diajukan dari penyidik KPK,” ujarnya.

Rusman Emba membantah terlibat dalam kasus korupsi dugaan suap dana pinjaman PEN 2021.

“Tapi yang penting saya mau tegaskan di sini, saya yakin, saya tidak terlibat dalam persoalan suap menyuap ini,” tegas Rusman.

Rusman Emba berharap, KPK bekerja secara profesional  dengan integritas yang sudah teruji.

“Iya, saya menunggu saja panggilan penyidik untuk pemeriksaan selanjutnya. Saya juga berharap KPK bisa mengusut persoalan ini secara profesional,” tuturnya.

Menurutnya dana PEN tersebut diperuntukkan pada pembangunan ruas jalan di Muna dan Pabrik Jagung.

“Jalan di Kabupaten Muna itu, kita lakukan dengan hot mix dan pabrik jagung sebesar 15 Miliar,” ungkapnya.

Ia ditetapkan tersangka kasus korupsi dugaan suap dana pinjaman PEN tahun 2021, senilai Rp 210 miliar dari PT SMI.

“Jadi itu yang didalami penyidik KPK, adanya keterlibatan saya dalam kasus suap tersebut,” tutur Rusman.

Penulis: Yadin

Follow Berita Terkini Nilkaz.com di Google News berikut ini: klik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *