Bentrok Antara Warga dan Satpol PP Kendari, Gegara Pemutusan Aliran Listrik

oleh -43 Dilihat
oleh
Ketgam : Salah Seorang Warga Sedang di Keroyok Oleh Beberapa Oknum Satpol PP Kendari.

Nilkaz.Com, Kendari — Terlibat bentrok sekelompok warga dan Satpol PP Kota Kendari, peristiwa tersebut terjadi di Jalan ZA Sugianto, di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kelurahan Lalolara, pada Sabtu (07/10/2023).

Diketahui pucuk permasalahan dari kericuhan tersebut pada saat pemutusan aliran listrik yang dilakukan secara sepihak oleh Pemkot Kendari bersama petugas PLN, dan beberapa warga juga kesal karena menilai para Satpol PP pilih kasih dalam melakukan penertiban, hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga bernama Fatmawati.

Dirinyapun kesal karena pada saat pelaksanaan penertiban tersebut tidak dikantongi dengan surat tugas.

“Tidak ada dia bawa surat perintah, surat tugas,” ucapnya.

Sementara kuasa hukum warga, Ansar mengatakan bahwa seharusnya pihak Pemkot Kendari memberikan kompensasi kepada masyarakat, karena masyarakat yang membangun di kawasan RTH mengeluarkan uang dan warga juga punya hak.

“Apalagi masyarakat disekitar sini punya alas hak yakni surat garap, artinya mereka punya hak dilokasi ini sebagai mana apa yang mereka pegang,” tuturnya.

Dalam video yang diterima Nilkaz.com terlihat warga  beradu mulut dengan Satpol PP.

Tak lama salah satu bapak-bapak berbaju putih mengambil batu dan melempar kearah Satpol PP yang sedang melindungi petugas PLN yang akan melakukan pemutusan listrik di Kawasan RTH itu.

Hingga bapak-bapak tersebut dihakimi sejumlah personel Satpol PP dengan cara dikeroyok dipukul dan ditendang.

Aparat Kepolisian kemudian mengkondusifkan situasi agar keributan tidak membesar.

Kapolresta Kota Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fatturahman pada saat dikonfirmasi mengatakan kalau situasi dilokasi sudah kondusif.

“Giat penertiban oleh Pemkot Kendari di sepanjang Jalan ZA Sugianto, situasi sudah kondusif,” ujarnya. (Nzl)

Follow Berita Terkini Nilkaz.com di Google News berikut ini: klik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *