
Nilkaz.Com, Kendari — Pemilu 2024 kini memasuki tahapan kampanye, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari telah melakukan apel siaga pengawasan, di Water Sport Kendari, Rabu (29/11/2023) kemarin.
Dalam ksempatan ini, Ketua Bawaslu Provinsi Sultra Iwan Rompo menjelaskan, apel siaga ini untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa kehadiran Bawaslu sangat diperlukan untuk memastikan berjalannya pemilu yang sesuai dengan ketentuan regulasi.
Pengawasan pemilu di tempat masing-masing untuk tidak ragu-ragu menggunakan kewenangan yang melekat pada jabatan untuk memastikan penyelenggaraan kampanye berjalan sesuai dengan regulasi. Hal ini diungkap oleh Iwan Rompo.
Dalam amanat undang-undang PKD dan panwascam diberikan kewenangan untuk memberikan rekomendasi kepada PPK dalam hal pemberhentian kampanye.
“Karena itu saya minta kawan-kawan PKD dan panwascam segera meneliti regulasi-regulasi yang diperlukan dalam rangka memastikan pelaksanaan kampanye di tempat saudara masing-masing berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, ” kata Iwan Rompo.
Bukan hanya itu, kegiatan ini merupakan sebuah penunjukan kepada publik oleh Bawaslu Republik Indonesia beserta jajaran sampai ke desa dan kelurahan terkait persiapan Bawaslu Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan tahapan kampanye.
“Sebagaimana kita ketahui tahapan kampanye itu dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024,” jelasnya.
Dia menambahkan tahapan kampenye Ini merupakan salah satu tahapan yang krusial dalam pelaksanaan kampanye, dimana masing-masing peserta pemilu akan berinteraksi langsung dengan pemilih.
Sangat rentan terjadi pelanggaran, kata Iwan, baik administrasi maupun terkait dengan larangan lainnya.
“Sehingga Bawaslu itu sangat penting untuk menyatukan segenap kekuatan yang ada untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan kampanye,” ujarnya.
Iwan Rompo mengharapkan, khusus bagi seluruh pengawas di kota Kendari agar dalam melaksanakan kegiatan pengawasan senantiasa berpedoman pada regulasi yang telah ada.
Hal ini sebagaimana Bawaslu Republik Indonesia telah mengeluarkan alat kerja pengawasan bagi aparat pengawas baik dari jajaran Republik Indonesia hingga ke pengawas Kelurahan dan desa untuk melakukan pengawasan kampanye.
“Jadi, harapan saya seluruh jajaran pengawas di kota Kendari benar-benar memahami dan mampu mengaplikasikan alat kerja pengawasan yang telah diturunkan oleh Bawaslu Republik Indonesia,” ucapnya.
“Bawaslu Republik Indonesia juga telah melaunching sistem informasi pengawasan kakampanye yang saat-saat ini sementara dilakukan instalasi pada jajaran Bawaslu kabupaten kota maupun Bawaslu Provinsi,” sambungnya.
Apel siaga tersebut, diikuti oleh Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne yang bertindak selaku pemimpin upacara, Ketua Bawaslu Kota Kendari dan jajarannya, Panwascam Kecamatan, PKD serta Kepala Sekretariat dan staff Panwas. (Krd).