Nilkaz.com, Kendari — Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menyampaikan arahan Presiden RI Joko Widodo terkait pengendalian inflasi di Indonesia.
Arahan tersebut disampaikan melalui Rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama seluruh kepala daerah di 17 Kabupaten/Kota se-Sultra, yang berlangsung di Hotel Sahid Azizah Syariah Kendari, Kamis (16/11/2023).
Berdasarkan arahan dari Presiden RI Joko Widodo, Mentri Dalam Negeri, Kepala Badan Pangan Nasional, dan Direktur Bulog, Andap Budhi Revianto mengatakan bahwa pihaknya meminta rekomendasi terkait untuk pengendalian inflasi di-Sultra.
“Kita minta rekomendasinya apa yang harus kita lakukan dilapangan, alhamdulillah kalau kita hitung years on year (membagi total hasil angka sebelumnya dengan angka tahun lalu), relatif lebih baik. Namun kita tidak berpuas diri untuk melakukan langkah-langkah, sehingga pada akhirnya ada kestabilan harga,”ucapnya.
Ia juga menekankan kepada seluruh kepala daerah di Sultra untuk membantu menekan inflasi dengan mengikuti perkembangan di lapangan.
“Yang pertama intens, monitor, perkembangan situasi di lapangan. Kemudian yang kedua berikan informasi kepada masyarakat yang jelas agar tenang, dan melakukan langkah-langkah yang tepat,”ujarnya.
Diketahui, 5 poin arahan Presiden RI Joko Widodo untuk penanganan dan menekan inflasi di Indonesia sebagai berikut :
1. Memperkuat identifikasi sumber tekanan inflasi di daerah melalui pemanfaatan data makro dan mikro serta data detail;
2. Memperluas kerja sama antardaerah (KAD) guna mengurangi disparitas pasokan dan harga antarwilayah. TPIP dan TPID perlu mengidentifikasi wilayah surplus dan defisit serta menjadi fasilitator untuk mendorong kerjasama antar daerah dalam pengendalian inflasi;
3. Menurunkan biaya transportasi dengan memanfaatkan fasilitasi distribusi perdagangan antardaerah dan termasuk menurunkan harga tiket pesawat dengan menambah jumlah pesawat;
4. Mengoptimalkan penggunaan anggaran belanja tidak terduga untuk mendukung upaya pengendalian inflasi daerah;
5. Mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Red