DPRD Kendari Gelar Paripurna, Pemkot Serahkan Rancangan KUA dan PPAS 2027

oleh -245 Dilihat

KENDARI, NILKAZ.COM — DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pidato Penjelasan Wali Kota Kendari mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Kendari Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Kendari secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Kendari untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Rancangan KUA dan PPAS menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan dan penganggaran daerah. Kedua dokumen tersebut menjadi pedoman awal bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2027.

Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS 2027 diarahkan agar kebijakan penganggaran daerah dapat berjalan selaras dengan prioritas pembangunan Kota Kendari serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain itu, dokumen tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan program dan kegiatan yang direncanakan pemerintah daerah memiliki arah kebijakan yang jelas, terukur, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Kebijakan anggaran Tahun 2027 juga diarahkan untuk mendukung visi pembangunan Kota Kendari menuju tahun 2029, yakni mewujudkan Kota Kendari sebagai kota layak huni yang semakin maju, adil, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Melalui pembahasan Rancangan KUA dan PPAS antara Pemerintah Kota Kendari dan DPRD, diharapkan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih efektif, efisien, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.

Penyerahan dokumen tersebut sekaligus menandai dimulainya tahapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif sebelum nantinya menjadi landasan dalam penyusunan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2027.

Follow Berita Terkini Nilkaz.com di Google News berikut ini: klik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *