Bambang Pacul Sebut Juragan Anggota DPR adalah Bos Parpol

oleh -76 Dilihat
Politisi PDIP yang Juga Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. Foto: Istimewa

Nilkaz.com, Jakarta – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, menuai sorotan publik saat rapat bersama Menkopolhukam Mahfud MD di Ruang rapat Komisi III Gedung Senayan Jakarta. Pada 29 Maret 2023 lalu.

Bambang Pacul memberi jawaban atas permintaan Mahfud MD untuk mendukung UU Perampasan Aset seakan menunjukkan kalau anggota-anggota DPR RI tidak mewakili rakyat.

Bermula dari Mahfud MD mengusulkan, dalam rangka pemberantasan korupsi yang selama ini sangat sulit agar Bambang mendukung UU Perampasan Aset.

Bambang Pacul mengatakan, sebenarnya untuk anggota-anggota DPR RI mudah memutuskan itu. Namun lobi tidak bisa dilakukan di DPR RI karena anggota-anggota DPR patuh terhadap ketua-ketua umum partai mereka masing-masing.

“Republik di sini ini gampang Pak, Senayan ini, lobinya jangan di sini Pak, ini korea-korea ini nurut bosnya masing masing, di sini boleh ngomong galak Pak, Bambang Pacul ditelepon Ibu (Megawati), Pacul berhenti, ya siap, laksanakan,” kata Bambang.

Apalagi, Bambang yang mengaku tidak mengerti pembahasan Menkopolhukam dan Komisi III merasa, laporan PPATK baru analisa transaksi keuangan. Ia mengartikan itu cuma info awal yang belum bisa dipastikan lewat penelitian atau penyelidikan.

Bambang mengungkapkan, UU Perampasan Aset bisa saja didukung, tapi tetap harus bicara dulu ke ketum parpol masing-masing. Maka itu, ia baru siap mendukung UU Perampasan Aset jika itu perintah ketum parpol atau disebutnya sebagai juragan.

“Mungkin Perampasan Aset bisa, tapi harus bicara dengan ketum partai dulu, kalau di sini tidak bisa Pak. Jadi, permintaan jenengan langsung saya jawab, Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan, mana berani Pak, sama toh, lah iya, itu,” ujar Politisi Partai berlambang Banteng itu

Pada kesempatan itu, Bambang Pacul turut menolak permintaan Mahfud MD untuk mendukung UU Pembatasan Belanja Uang Kartal.

“Bambang menilai, jika memakai e-wallet yang cuma Rp 20 juta, anggota-anggota DPR tidak bisa terpilih kembali. Kalau Pembatasan Uang Kartal ini DPR ini nangis semua,” kata Bambang.

Jawaban Bambang Pacul itu langsung menuai sorotan publik di YouTube, Facebook, Twiter,IG dan lain lain.

Warganet memenuhi hampir setiap kolom komentar dari video-video yang diposting banyak akun. Banyak komentar tidak cuma berisi dukungan kepada Menkopolhukam.

Tapi, banyak pula berisikan hujatan-hujatan kepada DPR RI yang diingatkan kalau mereka merupakan perwakilan dari rakyat. Bukan sekadar wakil-wakil dari partai politik yang patuh perintah ketua-ketua partai politik sebagai juragan mereka.

Laporan: JMT

Follow Berita Terkini Nilkaz.com di Google News berikut ini: klik

Tentang Penulis: nilkaz.com

Gambar Gravatar
https://nilkaz.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *