PT GMS Diduga Beroperasi Tanpa RKAB

oleh -135 Dilihat
oleh
Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Lembaga Aliansi Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra terkait aktivitas perusahaan tambang PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS).

Nilkaz.com, Kendari – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Lembaga Aliansi Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra terkait aktivitas perusahaan tambang
PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS), Selasa 24 Januari 2023.

Fajar selaku Jenderal Lapangan mengatakan, aktivitas PT GMS diduga belum mengantongi izin. Ironisnya, pada 17 Januari 2023 PT GMS telah melakukan penjualan ore nikel diduga belum memiliki Rancangan Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

“Sehingga banyak menimbulkan kontroversi antara pemilik lahan dengan pemilik perusahaan,” ujarnya.

Lebih lanjut Fajar menyatakan, putusan Pengadilan Makassar nomor: 95/PEN/2017/PTUN Makassar tanggal 30 Mei 2017 membatalkan surat keputusan Bupati Konawe Selatan nomor 1245 tahun 2011 tanggal 8 Agustus 2011 tentang persetujuan peningkatan izin usaha pertambangan eksplorasi menjadi izin usaha pertambangan operasi produksi.

Kemudian, kata dia, dikuatkan dengan putusan Mahkamah Agung nomor: 27/G/2016/PTUN.Kdi Jo 95/B/2017/PT.TUN.Makassar Jo 29K/2018.

“Berdasarkan putusan itu sudah jelas bahwa PT GMS beraktifitas tanpa memiliki dokumen yang jelas,” bebernya.

Ia juga menduga selama ini PT GMS melakukan kegiatan ilegal mining di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Andi saat menemui massa aksi mengatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu dan akan memanggil pihak-pihak terkait.

“Kami akan memanggil pihak terkait termasuk pihak perusahaan (PT GMS) untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan yang disampaikan adik-adik,” tuturnya. (B)

Laporan: Azman Celo
Editor : Once

Follow Berita Terkini Nilkaz.com di Google News berikut ini: klik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *