Nilkaz.com, Kendari – Komplotan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor berhasil dibekuk tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari pada Minggu 26 Maret 2023 sekira pukul 23.00 wita.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, polisi berhasil satu pelaku dan mengembangkan kepelaku lainnya.
“Pelaku Wahid Ramadhan (27) ditangkap di Bundaran Tank Jalan Malaka Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari,” kata Eka pada Senin 27 Maret 2023
Pelaku Wahid ditangkap berdasarkan laporan polisi atas nama Siti Riski yang kehilangan sepeda motor honda warna hitam bernomor polisi DT 5828 QH.
“Korban memarkir kendaraannya di depan kos dan terkunci leher dan masuk istirahat. Pada saat korban hendak menggunakan sepeda motor tersebut untuk kerja, sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat (dicuri),” ujarnya
Eka Faturrahman bilang, berdasarkan hasil interogasi pelaku, ia mengakui bahwa sepeda motor tersebut sudah 2 (dua) minggu digunakan olehnya yang mana di berikan oleh Arfan dengan alasan untuk dicarikan pembelinya.
“Pelaku mengetahui bahwa motor tersebut merupakan hasil curian yang dilakukan oleh Arfan yang mana Arfan sendiri yang memberitahukannya,” imbuhnya
Saat mengamankan Wahid, polisi juga mengamankan beberapa rekannya di rumah kos di Jalan Jend. AH. Nasution Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
“Tim kami amankan Gede Eko (25), Dimas Teguh (19), Gusmawan (21), Endar Edi Wahyono (23), Irwan Waisak (28), kelimanya merupakan warga Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan,” bebernya
Eka Faturrahman menyebut dari tangan kelima pelaku pihaknya mendapatkan 1 unit sepeda motor jenis Honda CRF berwarna hitam.
“Kendaraan tersebut dibawa oleh pelaku Gede Eko, Gede Eko mengaku motor tersebut dari Arfan,” jelas Eka
Kemudian lanjut pria dengan tiga melati dipundak itu dari keterangan Irwan, 1 (satu) unit sepeda motor Honda CRF warna Hitam tersebut disimpan oleh Arfan dirumah Irwan dan mengetahui motor tersebut merupakan hasil pencurian.
“Diduga Arfan ini merupakan pelaku utama yang sangat memungkinkan memiliki banyak TKP pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum polresta kendari,” pungkasnya
Untuk diketahui, pelaku Wahid merupakan residivis dan sudah 3 (tiga) kali di amankan Polres Konawe Selatan Polsek Tinanggea terkait curanmor.
Endar Edi Wahyono yang di amankan, juga merupakan DPO kasus pengeroyokan yang ditangani oleh Polsek Atari Jaya Polres Konawe Selatan.
Laporan: JMT